Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
jpnn.com - Pencopotan Camat Baito Sudarsono pada 29 Oktober 2024, bisa menjadi petaka bagi Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga.
Sebelumnya Bupati Surunuddin mencopot Sudarsono dari jabatan Camat Baito gegara kesal tidak diberi info tentang kasus guru honorer Supriyani yang viral di media sosial.
Tangkapan layat unggahan Rieke Diah Pitaloka di Instagram.
Supriyani merupakan guru honorer SDN 4 Baito yang dituduh memukul murid yang juga anak polisi dari Polsek Baito. Supriyani kini sedang menjalani sidang di PN Andoolo.
Nah, tindakan Bupati mencopot camat yang aktif membela guru Supriyani itu ternyata bisa berujung pidana.
Adanya ancaman pidana atas tindakan Bupati Konsel disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.
Rieke menyatakan Bupati tidak bisa begitu saja melakukan pemecatan ASN.
Sebelumnya, Bupati Konsel beralasan mencopot Camat Baito Sudarsono gegara kesal tidak diberi info soal kasus guru Supriyani yang viral.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka sebut Bupati Konsel Surunuddin Dangga yang copot Camat Baito pembela guru honorer Supriyani bisa dipidana. Ini serius.
- Pengganti Adies Kadir di DPR, Adela Kanasya Diperkirakan Bakal Terus Disorot Publik
- DPR RI Usul Guru Non-ASN Diangkat PNS, Kepala BKN Merespons
- Revisi UU Sisdiknas: Bukan PPPK, Diupayakan Semua Guru Berstatus PNS
- Tenang, SE Mendikdasmen Mempercepat Honorer jadi PNS atau PPPK
- Banyak Kepala Sekolah Rangkap Jabatan Gegara PPPK dan P3K PW Tidak Bisa jadi Kepsek
- Simak Lagi SE Mendikdasmen 7/2026 soal Nasib Guru Honorer, Ada Regulasi Lanjutan?
JPNN.com




