Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Jumat, 01 November 2024 – 09:15 WIB

Camat Baito yang dicopot Sudarsono, Kamis (31/10/2024). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)
1. Mendukung Menteri Dalam Negeri untuk memberikan sanksi kepada Bupati Konawe Selatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
2. Mendesak pembatalan sanksi dan pemulihan seluruh hak-hak, serta perlindungan hukum bagi Camat Baito sesuai peraturan perundang-undangan;
3. Mendukung Komisi II DPR RI untuk melakukan politik pengawasan terhadap indikasi penyalahgunaan kekuasaan Bupati Konawe Selatan;
4. Mendukung Komisi III DPR RI untuk menjalankan politik pengawasan dalam kasus Supriyani.(fat/disway/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka sebut Bupati Konsel Surunuddin Dangga yang copot Camat Baito pembela guru honorer Supriyani bisa dipidana. Ini serius.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang