Bupati Kotim Halikinnor: Kami Masih Membutuhkan Tenaga Kontrak
Meski begitu, Juni nanti pemerintah daerah akan melakukan seleksi ulang terhadap tenaga kontrak. Hanya mereka yang kinerjanya memenuhi kriteria dan dibutuhkan yang akan dipertahankan. Sementara, yang kinerjanya tidak sesuai harapan maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
"Ini sebenarnya juga wujud kita menjalankan keinginan pemerintah pusat, tetapi tentu tidak bisa langsung dihapus seluruhnya. Kami masih sangat membutuhkan tenaga kontrak," tegas Halikinnor.
Halikinnor berharap pemerintah pusat memberikan kelonggaran untuk daerah-daerah yang masih kekurangan pegawai. Penghapusan tenaga kontrak bisa dilakukan secara bertahap sambil perekrutan pegawai berstatus ASN sesuai kuota yang diberikan pemerintah pusat. (antara/jpnn)
Bupati Kotim Halikinnor menegaskan pihaknya masih membutuhkan tenaga kontrak. Jika tenaga kontrak dihapus, maka pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi