Bupati-KPU MTB Dicurigai Main Mata Soal Dana Pilkada
Senin, 27 Februari 2012 – 07:50 WIB
Dia justru menyatakan sepakat dengan pernyataan Panwas MTB dan hakim MK kalau setelah putusan sengketa pilkada MTB, semua anggota KPU MTB diseret ke penjara. ‘’Kami setuju kalau mereka juga diperiksa. Masak anggaran Rp. 9,6 miliar yang diprediksikan sampai pilkada putaran kedua dan urusan di MK, kok baru putaran pertama sudah habis dan setelah berperkara di MTB ada penambahan dana. Yang jelas dana sebesar Rp. 9,6 miliar patut diikuti dengan cermat,’’ ingatnya.
Pada bagian lain, Tatang juga mempertanyakan kinerja aparat Kejaksaan Tinggi Maluku yang sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap para pelaku korupsi dana DAK Buku di MTB tahun 2010. ‘’Karena kontraktornya Edi Sandana tidak ditahan, dia seakan-akan diberi kesempatan untuk membagi-bagi buku di sejumlah sekolah pada tahun 2012 ini. Sudah begitu Sandana gembor-gembor ditengah masyarakat bahwa tidak ada masalah. Kami minta penyidik kejaksaan untuk jujur mengungkap masalah ini,’’ pungkas Tatang. (OPE)
AMBON - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Mathias Malaka membela KPU MTB soal dana Pilkada. Betapa tidak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan