Bupati Lamsel Punya Orang Kepercayaan Mengurus Proyek

Bupati Lamsel Punya Orang Kepercayaan Mengurus Proyek
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7) malam. Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang sitaan senilai Rp 600 juta. Foto: M Fathra DI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan ternyata telah diatur sedemikian rupa untuk dikerjakan oleh satu orang kontraktor yakni pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan (GR).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menerangkan bahwa Bupati Lamsel Zainudin Hasan (ZH) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga sebagai aktor yang mengatur penguasaan proyek tersebut.

Hanya saja, Zainudin yang juga ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung, tidak berhubungan langsung dengan GR. Dia telah menunjuk orang kepercayaannya yang diberi tugas khusus mengondisikan proyek-proyek tersebut.

Selain Kadis PUPR Anjar Asmara (AA) selaku 'operator', orang kepercayaan Zainudin satunya lagi adalah anggota sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho (ABN).

"ABN tersebut orang yang ditunjuk bupati sebagai orang kepercayaannya yang bisa mengatur semua proyek di sana. Kalau ada yang ikut proyek misal lewat GR yang sekarang kami tangkap, itu harus melalui ABN dulu," ungkap Basaria.

GR sendiri cukup lihai dalam memainkan perannya. Untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut dirinya meminjam banyak bendera -sebutan lain untuk perusahaan konstruksi-.

Sebagai gambaran, tahun 2018 ini saja perusahaan-perusahaan yang digunakan Gilang dipercaya mengerjakan 15 proyek dengan nilai total Rp 20 miliar. Uang Rp 600 juta yang diamankan tim KPK menurut Basaria diduga bagian dari komitmen fee yang dipatok sebesar 10-17 persen.

"GR ikut proyek di Lampung dengan meminjam banyak nama perusahaan yang tidak semua miliknya," tambah purnawirawan Polri tersebut.(fat/jpnn)


Zainudin yang juga ketua DPW PAN Provinsi Lampung, tidak berhubungan langsung dengan GR. Dia menunjuk orang kepercayaannya mengondisikan proyek tersebut.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News