Bupati Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik
Kamis, 02 Juli 2015 – 00:34 WIB
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang, Deden menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran mengenai larangan mobil dinas untuk mudik lebaran. Meski demikian, jika kepala daerah sudah menyatakan melarang, maka hendaknya dipatuhi oleh para PNS yang berada dibawahnya.
“Ya kendaraan dinas kan amanah rakyat. Seharusnya PNS juga merasa malu kalau menggunakan mobdin untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (ygo/din)
SUBANG - Bupati Subang, Jabar, Ojang Sohandi melarang para PNS (pegawai negeri sipil) menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran. Keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara