Bupati Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Bupati Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik
Bupati Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Sementara itu Sekretaris Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang, Deden menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran mengenai larangan mobil dinas untuk mudik lebaran. Meski demikian, jika kepala daerah sudah menyatakan melarang, maka hendaknya dipatuhi oleh para PNS yang berada dibawahnya.

“Ya kendaraan dinas kan amanah rakyat. Seharusnya PNS juga merasa malu kalau menggunakan mobdin untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (ygo/din)

 


Berita Selanjutnya:
Allahu Akbar, Anakku...

SUBANG - Bupati Subang, Jabar, Ojang Sohandi melarang para PNS (pegawai negeri sipil) menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran. Keputusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News