Bupati Mathius Usut Praktik Jual Beli Jabatan

jpnn.com, JAYAPURA - Bupati Jayapura, Papua, Mathius Awoitauw mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait praktik jual beli jabatan sejak tiga bulan terakhir.
Dia pun mengingatkan setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak melakukan praktik jual beli jabatan.
"Untuk itu, saya tegaskan hentikan praktik tersebut,” kata Bupati Matihus dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Kamis (12/5).
Dia memastikan akan tetap mengusut laporan terkait praktik jual beli jabatan itu.
“Akan tetapi laporan yang diterima tetap akan kami usut," tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, kata Mathius, ada beberapa OPD yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti bersama inspektorat guna memeriksa dugaan praktik jual beli jabatan.
"Kami tidak ingin ada yang ditutup-tutupi karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja mengejar prestasi, supaya mendapat apresiasi guna menunjang karier ke depan.
Bupati Jayapura, Papua Mathius Awoitauw mengusut dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya. Dia memberi peringatan tegas kepada ASN.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan