Bupati Mathius Usut Praktik Jual Beli Jabatan
jpnn.com, JAYAPURA - Bupati Jayapura, Papua, Mathius Awoitauw mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait praktik jual beli jabatan sejak tiga bulan terakhir.
Dia pun mengingatkan setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak melakukan praktik jual beli jabatan.
"Untuk itu, saya tegaskan hentikan praktik tersebut,” kata Bupati Matihus dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Kamis (12/5).
Dia memastikan akan tetap mengusut laporan terkait praktik jual beli jabatan itu.
“Akan tetapi laporan yang diterima tetap akan kami usut," tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, kata Mathius, ada beberapa OPD yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti bersama inspektorat guna memeriksa dugaan praktik jual beli jabatan.
"Kami tidak ingin ada yang ditutup-tutupi karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja mengejar prestasi, supaya mendapat apresiasi guna menunjang karier ke depan.
Bupati Jayapura, Papua Mathius Awoitauw mengusut dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya. Dia memberi peringatan tegas kepada ASN.
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN