Bupati Merauke Umumkan Darurat Corona, Korem 174/ATW Langsung Bergerak

Bupati Merauke Umumkan Darurat Corona, Korem 174/ATW Langsung Bergerak
Personel Korem 174/ATW melakukan penyemprotan cairan pembasmi kuman (disinfektan) di area perkantoran untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Foto: Puspen TNI

jpnn.com, MERAUKE - Bupati Merauke, Frederikus Gebze menyatakan bahwa Merauke dalam keadaan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah Virus Corona atau Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Merauke didampingi unsur Muspida, Minggu malam (22/3/2020), menyusul adanya dua pasien yang selama ini menjalani perawatan di RSUD Merauke, hasil spesimennya dinyatakan positif Covid-19.

Berkaitan dengan penyebaran Covid-19 makin meluas di beberapa negara termasuk di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Merauke, berbagai upaya pencegahan dilakukan sesuai arahan pemerintah. Salah satunya dengan penyemprotan cairan disinfektan dan menyediakan tempat sanitasi di perkantoran.

Sebagai contoh, Korem 174/ATW melakukan penyemprotan cairan pembasmi kuman (disinfektan) di area perkantoran, perumahan dan jalan masuk kesatrian hingga ke perumahan serta tempat ibadah.

Menurut Kapenrem 174/ATW Mayor Inf Suko Raharjo, Senin (30/3/2020), kegiatan pencegahan ini dilakukan dengan dua tahap. Pertama, penyemprotan yang telah dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2020 dan yang kedua dengan menyediakan tempat sanitasi dan bilik sterilisasi yang ditempatkan di pintu gerbang masuk kesatrian.  

“Jadi setiap tamu maupun anggota yang akan masuk wajib mengikuti prosedur tersebut,” ucapnya.

Mayor Suko Raharjo mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya Korem 174/ATW untuk melindungi prajurit beserta keluarganya dari penyebaran Covid-19 sedini mungkin, karena virus ini sudah masuk di wilayah Merauke.

“Penyemprotan disinfektan tersebut difokuskan di area perumahan, perkantoran, aula, lapangan apel serta tempat ibadah. Itu sebagai langkah awal untuk melindungi prajurit dan keluarganya,” tambahnya.

Bupati Merauke, Frederikus Gebze menyatakan bahwa Merauke dalam keadaan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah Virus Corona atau Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News