Bupati Sukoharjo Copot Camat yang Menghadiri Halalbihalal

Bupati Sukoharjo Copot Camat yang Menghadiri Halalbihalal
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Foto: Istimewa - diambil dari Radar Solo

jpnn.com, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo Etik Suryani langsung mencopot jabatan Havid Danang PW sebagai Plt Camat Sukoharjo, tak lama setelah beredarnya video yang jadi buah bibir di tengah masyarakat setempat.

Video itu berisi kegiatan halalbihalal yang dihadiri Pak Camat pada Rabu (19/5). Konon acara tersebut digelar oleh salah satu partai politik.

Halalbihalal merupakan salah satu acara yang tak direkomendasikan pemkab selama pandemi Covid-19.

Dalam potongan video yang dimaksud, tampak juga acara diisi hiburan organ tunggal, dangdutan

Plt Camat Sukoharjo dianggap telah melanggar surat edaran yang dikeluarkan bupati terkait imbauan untuk tidak menggelar halalbihalal.

"Jabatan Plt Camat Sukoharjo saya copot dan dikembalikan ke jabatan definitifnya, yakni Lurah Gayam," kata Bupati Etik didampingi Wakil Bupati Agus Santosa, Senin (24/5), seperti dilansir Radar Solo.

Menurut Etik, apa yang dilakukan oleh Plt Camat Sukoharjo tersebut mencoreng citra pemerintah kabupaten dan melanggar SE Bupati.

Untuk itu, agar mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, jabatan sebagai Plt Camat Sukoharjo dicopot.

Bupati Sukoharjo menilai apa yang dilakukan oleh Plt Camat Sukoharjo telah mencoreng citra pemerintah kabupaten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News