Bupati Tegaskan Bidan Sabu Harus Dipecat sebagai PNS
Senin, 17 November 2014 – 17:26 WIB
Perlu diketahui, bidan berinisial Vn yang pernah tertangkap tahun lalu akibat kasus narkoba jenis sabu, kini kembali diringkus pihak kepolisian. Wanita yang sempat menghirup udara bebas itu, kembali ditangkap bersama mantan aparat berinisial Ag di Palangka Raya, dengan barang bukti 27 paket sabu.(jpnn)
KUALA KURUN – Kasus penangkapan bidan sabu berinisial Vn menarik khalayak ramai. Pasalnya bidan berstatus PNS yang bekerja di salah satu instansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar