Bupati Tolak Panggilan Mendagri
Sabtu, 28 Juli 2012 – 21:28 WIB

Bupati Tolak Panggilan Mendagri
RANTAU– Bupati Labuhanbatu, Sumut, dr Tigor Panusunan Siregar menolak membayar dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) Rp20 miliar dan Rp20 miliar untuk Labuhanbatu Utara (Labura). Kedua daerah itu merupakan hasil pemekaran dari induknya, Kabupaten Labuhanbatu. Alasannya, Pemkab Labura dan Labusel memiliki hutang untuk pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS). Di mana pada tahun 2009, Pemkab Labuhanbatu membantu Pemkab Labura Rp23 miliar dan Rp22 miliar kepada Pemkab Labusel.
Bahkan Tigor mengaku dirinya tak akan menghadiri panggilan Mendagri untuk membahas masalah dana hibah tersebut.
Menurut Tigor, kendati Labura dan Labusel tetap menuntut pembayaran dana hibah yang diamanatkan dalam UU No 22 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labusel, dan UU No 23 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labura, namun Pemkab Labuhanbatu tak akan membayar dana hibah tersebut.
Baca Juga:
RANTAU– Bupati Labuhanbatu, Sumut, dr Tigor Panusunan Siregar menolak membayar dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen