Bupati Tolak Tambahan Dana Pilbub

Bupati Tolak Tambahan Dana Pilbub
Bupati Tolak Tambahan Dana Pilbub
 

Akibat minimnya anggaran itu, honor PPK, PPS, dan KPPS terpaksa dikurangi. Honor KPPS yang sebelumnya Rp 200 ribu, turun menjadi Rp 100 ribu per orang. Honor PPK sebelumnya Rp 750 ribu menjadi Rp 400 ribu. Lalu logistik surat suara hitam-putih, formulir dari kertas koran, serta pelaksanaan tahapan Pilgub terancam melanggar UU, yang seharusnya delapan bulan menjadi lima bulan.Informasi terakhir, untuk mengatasi kekurangan itu, Pemrov Jambi akan melakukan sharing dana dari kabupaten/kota sebagai tambahan anggaran Pilgub jika dinilai masih kurang. Setiap daerah diminta menganggarkan Rp 500 juta.

 

Menyikapi penolakan para bupati itu, KPUD Provinsi Jambi dalam waktu dekat segera melakukan rapat kerja (raker). Pertemuan itu akan dihadiri KPUD kabupaten/kota. “Kita akan adakan raker di Tebo pada 10-11 September. Salah satu agendanya evaluasi pelaksanaan pemilu legislatif dan pilpres, termasuk nanti akan membahas soal Pilgub 2010,” kata anggota KPUD Provinsi Jambi Kasrianto.

Menurut dia, pada pelaksanaan Pilgub, yang akan merasakan adalah pihak kabupaten/kota. Perekrutan anggota PPK, PPS, dan KPPS dilakukan daerah masing-masing.“Kita juga akan menyampaikan secara rasional kepada semua KPUD kabupaten/kota. Jika memang jalan terburuk harus ditunda, kita tunda sembari menunggu pelaksanaan pilkada pada setiap kabupaten/kota,” katanya.

Apakah ada kemungkinan Pilgub dan pilkada dipaketkan? “Bisa saja, namun kita lihat nanti hasil dari pertemuan. Selain itu kita juga akan berkoordinasi dengan KPU pusat,” sambungnya.Sementara Sekda Provinsi Jambi AM Firdaus mengaku tetap akan membahas anggaran Pilgub tersebut dengan para bupati/wali kota. “Permintaan dewan soal sharing dengan pemkab jelas akan kita tanggapi. Dan kita akan melakukan pertemuan dengan para bupati/wali kota,” katanya.

JAMBI - Rencana Pemprov Jambi meminta tambahan dana untuk pelaksanaan Pilgub Jambi 2010 dari kabupaten/kota tidak akan terealisasi. Sejumlah bupati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News