Bupati Usul Pulau C, D, G dan N Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Di dalam area kawasan PIK 1, kata Junaedi, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island).
Di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju dan Pantai Bersama.
Dalam kawasan ini, juga ada empat pulau reklamasi, yaitu C, D, G dan N. Empat pulau inilah yang diusulkan dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Selain itu, Junaedi menyebut usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu. (antara/jpnn)
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan Pulau C, D, G dan N masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Heru Budi akan Mengembangkan Kepulauan Seribu jadi Food Estate DKI Jakarta
- 8 Kapal Dikerahkan Cari Warga Taiwan yang Hilang di Kepulauan Seribu
- Kapal Wisatawan Terbalik di Kepulauan Seribu, 10 Warga Asing Jadi Korban
- Kabar Terbaru Soal KM Parikudus Terbalik di Kepulauan Seribu, 1 WNA Asal Taiwan Hilang
- Diterjang Ombak Tinggi, Kapal Pembawa 30 Penumpang Terbalik di Kepulauan Seribu