Bupati Usul Pulau C, D, G dan N Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Di dalam area kawasan PIK 1, kata Junaedi, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island).
Di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju dan Pantai Bersama.
Dalam kawasan ini, juga ada empat pulau reklamasi, yaitu C, D, G dan N. Empat pulau inilah yang diusulkan dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Selain itu, Junaedi menyebut usulan itu dilakukan untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu. (antara/jpnn)
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan Pulau C, D, G dan N masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Glowing In The Dark di PIK Nite Run, Akan Ada Rekor MURI
- PIK Nite Run 2025 Bakal Ukir Sejarah, Gabungkan Olahraga, Hiburan & Komunitas
- Hadir dengan Konsep Baru, Startime dan Suunto Re-opening di PIK Avenue
- Doa Kebangsaan di Pantai Indah Kapuk: Harmoni Agama Sambut Waisak 2569 BE
- Politikus PSI Kevin Wu: PIK Tumbuh Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Religi dan Ruang Toleransi di Jakarta
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan