Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
jpnn.com - DONGGALA - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, akan melakukan verifikasi ulang data pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap 1 sebanyak 255 orang.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan verifikasi ulang tersebut menyusul rekaman data syarat PPPK yang terindikasi tidak terpenuhi.
“Saya akan melakukan verifikasi ulang terhadap 255 orang PPPK, karena terindikasi banyak data palsu digunakan. Jika itu benar, saya dapatkan, saya akan lapor secara pidana,” Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Donggala, Sulteng, Selasa (8/4).
Vera juga memperingatkan kepada kepala dinas, kepala sekolah, camat, kepala Puskesmas agar tidak membuat data palsu atau surat perintah membayar (SPM) palsu untuk PPPK.
“Tidak akan ada toleransi bagi ASN, kepala dinas, kepala sekolah, camat, dan kepala Puskesmas bila terbukti membuat data palsu atau SPM-SPM palsu,” ungkap Vera.
Dia menjelaskan alasan melakukan verifikasi ulang untuk data PPPK, karena jumlah ASN dan honorer sudah melewati kebutuhan daerah.
Menurut dia, saat ini di Kabupaten Donggala, jumlah pegawai dan honorer termasuk tenaga guru dan kepala sekolah sebanyak 12 ribu.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dipercepat untuk diselesaikan pada Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Oktober 2025.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni bakal melakukan verifikasi ulang data PPPK, ini sebabnya.
- Kantongi SK Kementerian Hukum, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Gaspol Demi P3K
- PPPK Ditangkap Polisi Bogor, Kasusnya Berat, Sanksi Tegas Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Ada SE Mendikdasmen 7/2026, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu? Ada Regulasi Lanjutan?
- Inilah Duduk Perkara SK Mutasi Palsu PPPK, P3K PW Mengundurkan Diri
- Revisi UU Sisdiknas: Bukan PPPK, Diupayakan Semua Guru Berstatus PNS
- Tenang, SE Mendikdasmen Mempercepat Honorer jadi PNS atau PPPK
JPNN.com




