Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
Rabu, 09 April 2025 – 07:01 WIB

Arsip foto - Bupati Donggala Vera Elena Laruni (tengah) didampingi Wabup Donggala Taufik M Burhan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi. (ANTARA/HO-Pemkab Donggala)
Pemkab Donggala mengalokasikan gaji PPPK senilai Rp 81,5 juta di 2025. Anggarannya dialokasikan dalam dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD). (antara/jpnn)
Bupati Donggala Vera Elena Laruni bakal melakukan verifikasi ulang data PPPK, ini sebabnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget