Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
Rabu, 09 April 2025 – 07:01 WIB
Arsip foto - Bupati Donggala Vera Elena Laruni (tengah) didampingi Wabup Donggala Taufik M Burhan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi. (ANTARA/HO-Pemkab Donggala)
Pemkab Donggala mengalokasikan gaji PPPK senilai Rp 81,5 juta di 2025. Anggarannya dialokasikan dalam dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD). (antara/jpnn)
Bupati Donggala Vera Elena Laruni bakal melakukan verifikasi ulang data PPPK, ini sebabnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Akhirnya Cair Juga
- Sudah Disiapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, tetapi Hanya Sampai Juni, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Tendik Masuk APBN, tetapi PP Dana Pensiun Belum Terbit, Seskab Teddy Beri Perhatian
- PPPK Mulai Bertumbangan, PP Dana Pensiun Belum Juga Terbit
- 5 Berita Terpopuler: Banyak PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar hingga Juni, Gaji Ke-13 Aman?
- 5 Besar Pemda Belanja Pegawai Tertinggi, Masalah PPPK Ada Solusi
JPNN.com




