Buron 4 Tahun, Eks Bupati Ditangkap Saat Jemput Istri
Jumat, 20 April 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Pelarian mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau, Ramlan Zas selama empat tahun akhirnya berakhir di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (20/4). Ramlan ditangkap tim satgas intelijen Kejaksaan Agung saat menjemput istrinya sekitar pukul 11.30 WIB. Ramlan sendiri tampak santai ketika diserahterimakan oleh tim satgas ke jaksa yang akan mengeksekusi putusan. Selain mengobrol dengan jaksa yang menangkapnya, dia terlibat bolak-balik menelepon. "Perasaan pulang kampung," katanya enteng, saat ditanya wartawan.
Ketua tim Satgas Kejaksaan, Syahrir Harahap, mengungkapkan bahwa Ramlan tak melawan saat ditangkap. "Selama empat tahun ini dia tinggal berpindah-pindah di Jakarta," kata Syahrir.
Baca Juga:
Ramlan dinyatakan buron sejak 24 Februari 2008. Setelah lama dicari, tambah Syahrir, Kejaksaan Tinggi Riau mendapat informasi dari Kejagung bahwa terpidana 15 bulan kasus penyelewengan APBD Rohul tahun 2003 itu selama ini tinggal di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Pelarian mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau, Ramlan Zas selama empat tahun akhirnya berakhir di Bandara Soekarno Hatta,
BERITA TERKAIT
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri