Buron 5 Bulan, Pembunuh Wanita Ditangkap
Rabu, 22 Februari 2012 – 02:47 WIB
SORONG - Masih ingat dengan kejadian pembunuhan seorang wanita yang diketahui bernama Yanti Duwit di belakang Yohan 17 September 2011 lalu?. Kasus pembunuhan dimana mayat korban ditemukan di rumah kosong Klademak III B terus menjadi perhatian polisi. Ia ditangkap anggota Intelkam saat berada di café kapal dan sedang duduk menunggu kapal berlayar. Ketika ditangkap, tersangka yang tidak melakukan perlawanan hanya bisa berontak dan menolak untuk diamankan dengan alasan akan berangkat ke Manokwari.
Alhasil setelah buron selama selama 5 bulan, tersangka pelaku pembunuhan, SJ yang tak lain suami korban sendiri akhirnya berhasil dibekuk anggota Intelkam Polres Sorong Kota.
Tersangkla SJ ditangkap oleh anggota Intel Polres Sorong Kota pada Senin malam lalu (20/2) sekitar pukul 24.00 WIT saat tersangka ada di KM Dorolonda yang sandar di pelabuhan Sorong pada pukul 21.30 WIT,
Baca Juga:
SORONG - Masih ingat dengan kejadian pembunuhan seorang wanita yang diketahui bernama Yanti Duwit di belakang Yohan 17 September 2011 lalu?.
BERITA TERKAIT
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara