Buron Hampir Setahun, Bernadus Setiawan dan Menita Sutedja Ditangkap Kejaksaan
Kamis, 14 April 2022 – 23:51 WIB
Siang tadi mereka masih di Makassar. Keduanya, diserahkan ke jaksa eksekutor Kejari Makassar untuk dibawa ke Lapas Makassar guna menjalani vonisnya," tegasnya. (jpnn/antara)
Kejaksaan menangkap Bernadus Setiawan dan Menita Sutedja, terpidana kasus penggelapan yang ditetapkan sebagai DPO
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan