Buron Hampir Setahun, Bernadus Setiawan dan Menita Sutedja Ditangkap Kejaksaan

Buron Hampir Setahun, Bernadus Setiawan dan Menita Sutedja Ditangkap Kejaksaan
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi (tengah) didampingi Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Makassar, merilis hasil penangkapan dua buronan penggelapan perusahaan di kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (14/4) malam. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.

Siang tadi mereka masih di Makassar. Keduanya, diserahkan ke jaksa eksekutor Kejari Makassar untuk dibawa ke Lapas Makassar guna menjalani vonisnya," tegasnya. (jpnn/antara)

Kejaksaan menangkap Bernadus Setiawan dan Menita Sutedja, terpidana kasus penggelapan yang ditetapkan sebagai DPO


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News