Buron Hampir Setahun, Bernadus Setiawan dan Menita Sutedja Ditangkap Kejaksaan
Kamis, 14 April 2022 – 23:51 WIB

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi (tengah) didampingi Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Makassar, merilis hasil penangkapan dua buronan penggelapan perusahaan di kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (14/4) malam. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Siang tadi mereka masih di Makassar. Keduanya, diserahkan ke jaksa eksekutor Kejari Makassar untuk dibawa ke Lapas Makassar guna menjalani vonisnya," tegasnya. (jpnn/antara)
Kejaksaan menangkap Bernadus Setiawan dan Menita Sutedja, terpidana kasus penggelapan yang ditetapkan sebagai DPO
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu