Buron Korupsi Bansos Ini Akhirnya Ditangkap di Klaten

Buron Korupsi Bansos Ini Akhirnya Ditangkap di Klaten
Sutarman tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD Provinsi Kaltim, berupaya menutupi wajahnya dengan jaketnya saat diabadikan jurnalis. Foto: kaltimpost/jpg

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan akhirnya berhasil meringkus Sutarman, 54, tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD Provinsi Kaltim, Senin (30/10).

Sutarman yang sempat buron ini langsung dijebloskan ke tahanan sekitar pukul 17.00 Wita.

”Yang bersangkutan merupakan penerima hibah bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Menggunakan LPK Puspa Komputer pada 2014, mengajukan bantuan senilai Rp 1,7 miliar.

“Namun yang disetujui pemerintah Rp 1,6 miliar. Dana ini kemudian digunakan untuk memberikan kursus kepada sejumlah lembaga," terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Balikpapan Rahmad Isnaini yang ikut dalam penangkapan, kemarin.

Penangkapan Sutarman dipimpin langsung Kepala Kejari Balikpapan Budi Utarto. Tersangka dijemput paksa dari tempat usaha barunya di Klaten, Jawa Tengah, Minggu (29/10) sore.

Selanjut, tersangka diterbangkan ke Balikpapan dan mendarat Senin (30/10) sekitar pukul 16.00 Wita. Rahmad menyebut, dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, tersangka diduga telah menyelewengkan dana hibah Rp 696.654.500.

Modusnya adalah memalsukan dokumen laporan pertanggungjawaban. Dari pemeriksaan yang telah dimulai sejak Mei lalu, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

”Biasa, laporan LPJ-nya fiktif. Jadi, sejumlah saksi yang kami periksa seperti tenaga pengajar, yang dalam laporan menerima honor, ternyata tidak. Juga, laporan fiktif soal uang transportasi dan konsumsi. Juga, laporan pembelian alat komputer. Di mana saat kami datangi, rupanya bukan toko komputer. Melainkan toko kelontong. Jualan snack,” bebernya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan akhirnya berhasil meringkus Sutarman, 54, tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD Provinsi Kaltim, Senin (30/10

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News