Buron Korupsi Bansos Ini Akhirnya Ditangkap di Klaten
Sutarman sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali. Namun, saat pemanggilan Agustus lalu, dia mangkir sebanyak tiga kali.
Kejari yang akhirnya menerima hasil audit BPKP Kaltim pun menetapkan Sutarman tersangka. Saat akan dijemput di rumahnya di Jalan Manunggal, Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, tersangka tak ada di rumah. Rumah dalam keadaan kosong.
”Informasi dari tetangga, yang bersangkutan sudah pindah. Semua barangnya telah diangkut. Sejak itu, kami bekerja sama dengan Polda Kaltim untuk melacak keberadaannya,” ungkapnya.
Pada 17 hingga 20 Oktober, petugas mengendus keberadaan Sutarman, yakni di Klaten.
“Oleh perintah dan dipimpin langsung kepala Kejari berangkat ke sana. Minggu (29/10) kami pastikan lokasinya. Ternyata dia buka usaha dengan nama Puspa Amanah. Kami belum pastikan karena usahanya sedang tutup. Di lokasi juga ada motor dengan pelat KT,” bebernya.(*/rdh/riz/k8)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan akhirnya berhasil meringkus Sutarman, 54, tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD Provinsi Kaltim, Senin (30/10
Redaktur & Reporter : Budi
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar
- Polda Papua Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 18 Miliar di Keerom
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang
- Pemprov Kaltim Buka 9.456 Formasi CASN 2024
- Otorita IKN Batalkan Pembongkaran Rumah Warga Pemaluan Kaltim