Buron Korupsi Bansos Ini Akhirnya Ditangkap di Klaten

Sutarman sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali. Namun, saat pemanggilan Agustus lalu, dia mangkir sebanyak tiga kali.
Kejari yang akhirnya menerima hasil audit BPKP Kaltim pun menetapkan Sutarman tersangka. Saat akan dijemput di rumahnya di Jalan Manunggal, Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, tersangka tak ada di rumah. Rumah dalam keadaan kosong.
”Informasi dari tetangga, yang bersangkutan sudah pindah. Semua barangnya telah diangkut. Sejak itu, kami bekerja sama dengan Polda Kaltim untuk melacak keberadaannya,” ungkapnya.
Pada 17 hingga 20 Oktober, petugas mengendus keberadaan Sutarman, yakni di Klaten.
“Oleh perintah dan dipimpin langsung kepala Kejari berangkat ke sana. Minggu (29/10) kami pastikan lokasinya. Ternyata dia buka usaha dengan nama Puspa Amanah. Kami belum pastikan karena usahanya sedang tutup. Di lokasi juga ada motor dengan pelat KT,” bebernya.(*/rdh/riz/k8)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan akhirnya berhasil meringkus Sutarman, 54, tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD Provinsi Kaltim, Senin (30/10
Redaktur & Reporter : Budi
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bocah Perempuan di Berau Kaltim Diterkam Buaya
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Sertijab Gubernur Kaltim, Rudy: Dedikasi Pak Akmal Luar Biasa