Gatot Pujo Nugroho Mestinya di Sukamiskin, tapi Terlihat di Kualanamu
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM angkat suara terkait beredarnya foto di media sosial yang memperlihatkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sedang berada di Bandara Kualanamu, Medan. Padahal, Gatot merupakan narapidana kasus suap.
Kasubag Publikasi dan Humas Ditjen PAS Kemenkumham Syarpani mengatakan, Gatot berada di Medan karena sedang dipinjam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kepentingan pemeriksaan. Namun, kini Gatot sudah dikembalikan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
“Gatot telah dipindahkan kembali ke Lapas Sukamiskin pada Kamis (27/7) oleh KPK," kata Syarpani dalam keterangannya, Sabtu (29/7).
Dia menjelaskan, KPK sudah mengajukan surat permohonan kepada Ditjen PAS Kemenkumham untuk meminjam Gatot. Selanjutnya, Gatot selama di Medan ditempatkan di Lapas Tanjung Gusta.
"Permohonan untuk kepentingan pemeriksaan atas kasus yang dihadapi Gatot, sehingga setelah kasus yang bersangkutan selesai pemeriksaannya, maka KPK mengembalikan saudara Gatot ke tempat yang bersangkutan menjalani pidana sebelumnya," jelas dia.
Syarpani menegaskan, Gatot selama berada di Medan tidak dibiarkan sendiri. Sebab, ada jaksa KPK bernama Leo Manalu yang selalu mengawal politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Gatot kini menjadi terpidana untuk dua perkara. Yakni perkara korupsi dana hibah dab bantuan sosial APBD Sumut 2012-2013. Sedangkan perkara lainnya yang menjerat Gatot adalah menyuap DPRD Sumut periode 2009-2014 untuk meloloskan pertanggungjawaban APBD.(mg4/jpnn)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM angkat suara terkait beredarnya foto di media sosial yang memperlihatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan