Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka buntut aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, yang berujung ricuh di kawasan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (1/5) lalu.
Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa total 14 orang yang diamankan seusai kejadian.
"Ada enam orang kami tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti dan unsurnya terpenuhi," kata Kombes Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5).
Menurutnya, keenam tersangka terbukti melakukan tindak pidana melawan petugas dan perusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 214 KUHP subsider Pasal 170 KUHP.
"Mereka punya peran berbeda-beda dalam aksi anarkis ini, mulai dari merencanakan kerusuhan, merusak fasilitas, hingga menyerang petugas dengan batu dan kayu," katanya.
Dia menyebut para pelaku berasal dari kelompok anarko. Identifikasi itu diperkuat dengan ditemukannya grup "anarko" dalam layanan perpesanan WhatsApp yang digunakan untuk koordinasi.
Pihaknya kini tengah menelusuri lebih lanjut jaringan kelompok tersebut, termasuk memburu aktor intelektual yang diduga menjadi otak kerusuhan.
“Kami pastikan akan terus memburu keberadaan kelompok anarko ini di Semarang. Langkah ini untuk menjaga kota tetap aman dan kondusif serta terbebas dari aksi anarkis yang berujung kriminal,” katanya.
Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa total 14 orang yang diamankan seusai kejadian.
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera