Buron Satu Tahun, Muhammad Nasrudin Akhirnya Ditangkap di Rumah Mertua, Duh Malunya
Jumat, 26 Februari 2021 – 23:51 WIB

Polsek Banjaragung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap buronan kasus curat. FOTO POLSEK BANJARAGUNG
Baca Juga: Kronologi Oknum Polisi Habisi Nyawa Dua Perempuan Muda di Medan
“Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjaragung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata Kapolsek Banjaragung Kompol Devi Sujana, Jumat (26/2) malam. (nal/sur/radarlampung)
Muhammad Nasrudin alias Nurdin, 38, ditangkap Kamis (25/2), sekira pukul 04.30 WIB, di rumah mertuanya di Desa Panggung Rejo, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya