Buron Satu Tahun, Muhammad Nasrudin Akhirnya Ditangkap di Rumah Mertua, Duh Malunya

Buron Satu Tahun, Muhammad Nasrudin Akhirnya Ditangkap di Rumah Mertua, Duh Malunya
Polsek Banjaragung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap buronan kasus curat. FOTO POLSEK BANJARAGUNG

Baca Juga: Kronologi Oknum Polisi Habisi Nyawa Dua Perempuan Muda di Medan

“Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjaragung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata Kapolsek Banjaragung Kompol Devi Sujana, Jumat (26/2) malam. (nal/sur/radarlampung)

Muhammad Nasrudin alias Nurdin, 38, ditangkap Kamis (25/2), sekira pukul 04.30 WIB, di rumah mertuanya di Desa Panggung Rejo, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News