Buronan Ini Akhirnya Tertangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Selasa, 25 Mei 2021 – 22:56 WIB
RU kepada polisi mengaku barang haram tersebut didapatkan dari wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Baca Juga:
"Membeli awal 20 gram, tetapi 10 gram sudah terjual, jadi yang diamankan ini sisanya," kata Heri.
Kini ketiga pelaku yang diamankan di Mapolresta Mataram ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Akibat perbuatannya, mereka yang diduga terlibat dalam satu jaringan peredaran narkoba disangkakan Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial AD, 50, yang masuk dalam daftar buronan kasus narkoba ditangkap aparat Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (25/5) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Perairan Lombok, Dokter Lalu Wisnu Aditya Wardana Tenggelam
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!