Buronan Kasus Pajak Diringkus Kejagung di Perkebunan Sawit
Sabtu, 22 Juni 2019 – 14:13 WIB

Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama tim AMC berhasil menangkap tersangka kasus pajak berinisial S. Foto: istimewa for sumeks
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S diterbangkan dari Palembang menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta pukul 17.10 WIB oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan diserahkan kepada penyidik Direktorat Jenderal Pajak,” tukasnya.(rei)
Seorang buronan kasus pajak yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Jenderal Pajak, berinisial S ditangkap Kejagung di perkebunan sawit, Desa Sidomakmur, Gunung Megang, Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (20/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas