Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap di Kontrakan
Selasa, 28 Januari 2025 – 11:21 WIB

Petugas menunjukkan foto pelaku pembunuhan yang buron empat tahun di Mapolres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. ANTARA/HO-Polres HST
Berkat koordinasi dan pengejaran petugas akhirnya HL berhasil diringkus di Kabupaten Kotabaru.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 Ayat 3 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres HST,” ujar Jupri. (antara/jpnn)
Jadi buronan polisi selama empat tahun, HL (51) pelaku pembunuhan ditangkap di sebuah rumah kontrakan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan