Buronan Kasus Pembunuhan Ini Akhirnya Diringkus, Terima Kasih, Pak Polisi
Kamis, 22 Juli 2021 – 19:10 WIB
“Posisinya terlentang dengan wajah menghadap ke atas dan bersimbah darah,” lanjut Kasat.
Korban Hazri Junani ditemukan dalam keadaan tewas dengan luka bacok di leher bagian belakang dan luka bacok pada lutut sebelah kiri. Ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku I untuk ditindaklanjuti.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU Timur, dengan sejumlah barang bukti berupa satu helai kaus abu-abu, satu celana panjang coklat, dua pisau bergagang kayu,” pungkas Kasat.
Baca Juga: Bagi yang Melihat Ibu Dua Anak Ini, Tolong Segera Lapor ke Sini
Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat(3) KUHPidana. (*/palpres)
Pelarian Irawan, 26, buronan kasus pembunuhan terhadap Hazri Junani, 22, di Desa Simpang Kerta Mulya Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur, Sumsel, akhirnya berakhir.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat