Buronan Kasus Pengeboman Gereja Katedral Makassar Ditangkap, Ternyata
Senin, 13 Desember 2021 – 21:34 WIB

Ilustrasi - Densus 88 menangkap terduga pelaku terorisme. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pelaku dua orang berinisial L dan YSm merupakan pasangan suami istri.
Pengeboman dilakukan dengan cara menggunakan bom bunuh diri.
Kedua pelaku ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian tim Densus 88 Antiteror menangkap 13 tersangka teroris di empat provinsi.
Empat orang ditangkap di Sulsel, lima orang di Nusa Tenggara Barat dan empat orang lainnya di wilayah Jakarta dan Bekasi.(Antara/jpnn)
Seorang buronan kasus pengeboman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap, ternyata
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi