Buronan Kasus Pengeboman Gereja Katedral Makassar Ditangkap, Ternyata

Buronan Kasus Pengeboman Gereja Katedral Makassar Ditangkap, Ternyata
Ilustrasi - Densus 88 menangkap terduga pelaku terorisme. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pelaku dua orang berinisial L dan YSm merupakan pasangan suami istri.

Pengeboman dilakukan dengan cara menggunakan bom bunuh diri.

Kedua pelaku ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai kejadian tim Densus 88 Antiteror menangkap 13 tersangka teroris di empat provinsi.

Empat orang ditangkap di Sulsel, lima orang di Nusa Tenggara Barat dan empat orang lainnya di wilayah Jakarta dan Bekasi.(Antara/jpnn)

Seorang buronan kasus pengeboman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap, ternyata


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News