Buronan Kasus Pengeboman Gereja Katedral Makassar Ditangkap, Ternyata
Senin, 13 Desember 2021 – 21:34 WIB
Pelaku dua orang berinisial L dan YSm merupakan pasangan suami istri.
Pengeboman dilakukan dengan cara menggunakan bom bunuh diri.
Kedua pelaku ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian tim Densus 88 Antiteror menangkap 13 tersangka teroris di empat provinsi.
Empat orang ditangkap di Sulsel, lima orang di Nusa Tenggara Barat dan empat orang lainnya di wilayah Jakarta dan Bekasi.(Antara/jpnn)
Seorang buronan kasus pengeboman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap, ternyata
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas