Buronan Korupsi Ini Diringkus saat Sarapan

Buronan Korupsi Ini Diringkus saat Sarapan
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Diketahui juga, kalau Cristoper juga merupakan DPO Kejati Kepulauan Riau (Kepri).

Ditambahkannya, surat penangkapan terhadap Cristoper sudah diserahkan kepada istrinya yang berada di Kota Bogor.

“Pemeriksaan dilakukan nanti setelah tersangka ditahan. Tersangka ini juga merupakan DPO Kejati Kepulauan Riau, kami sudah memberitahu ke sana,” jelasnya.

Sementara itu, setibanya di Bengkulu kemarin sore, tersangka korupsi ini memilih bungkam. Malu wajahnya disorot awak media, Cristoperterus menundukkan kepalanya, agar topi yang dikenakanya dapat menutup wajahnya.

Sekadar mengingatkan, dalam proyek pengendali banjir senilai Rp 9 miliar dikerjakan tahun 2014 oleh PT Beringin Bangun Utama.

Namun proyek ini dikorupsi dhingga negara dirugikan Rp 3,7 miliar. Modusnya mengurangi volume pekerjaan. Kejati Bengkulu kemudian menetapkan empat tersangka, termasuk Cristoper. Namun saat akan diperiksa, Direktur Utama PT Beringin Bangun Utama itu kabur.(rif)

 Pelarian buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Cristoper O Dewabrata akhirnya terhenti juga.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News