Buronan Korupsi Ini Diringkus saat Sarapan
Diketahui juga, kalau Cristoper juga merupakan DPO Kejati Kepulauan Riau (Kepri).
Ditambahkannya, surat penangkapan terhadap Cristoper sudah diserahkan kepada istrinya yang berada di Kota Bogor.
“Pemeriksaan dilakukan nanti setelah tersangka ditahan. Tersangka ini juga merupakan DPO Kejati Kepulauan Riau, kami sudah memberitahu ke sana,” jelasnya.
Sementara itu, setibanya di Bengkulu kemarin sore, tersangka korupsi ini memilih bungkam. Malu wajahnya disorot awak media, Cristoperterus menundukkan kepalanya, agar topi yang dikenakanya dapat menutup wajahnya.
Sekadar mengingatkan, dalam proyek pengendali banjir senilai Rp 9 miliar dikerjakan tahun 2014 oleh PT Beringin Bangun Utama.
Namun proyek ini dikorupsi dhingga negara dirugikan Rp 3,7 miliar. Modusnya mengurangi volume pekerjaan. Kejati Bengkulu kemudian menetapkan empat tersangka, termasuk Cristoper. Namun saat akan diperiksa, Direktur Utama PT Beringin Bangun Utama itu kabur.(rif)
Pelarian buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Cristoper O Dewabrata akhirnya terhenti juga.
Redaktur & Reporter : Budi
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Dorong Reformasi Hukum, Hardjuno Wacanakan Perampasan Aset Koruptor Tanpa Melalui Tuntutan Pidana
- Janji Bakal Memiskinkan Koruptor, Caleg PSI Fokus Urus RUU Perampasan
- Prabowo akan Naikkan Gaji Pejabat demi Cegah Korupsi, Islah Singgung Soal Uang Haram
- Bersafari di Cilacap, Ganjar Kembali Suarakan Ide Menghukum Koruptor di Nusakambangan
- Ingin Ekonomi Tumbuh 7 Persen, Mahfud MD Pastikan Sikat Koruptor