Buronan Polisi Jepang Langsung Diserahkan ke Imigrasi Seusai Ditangkap di Lampung

jpnn.com, JAKARTA - Polri sudah menangkap buronan kepolisian Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47) di kawasan Kalijero, Lampung Tengah.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan keberadaan Mitsuhiro diketahui setelah pihak imigrasi memeriksa data perlintasan keluar masuk Indonesia.
"Subjek MT sudah diamankan setelah pihak Jepang mencabut paspor yang bersangkutan," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (8/6).
Mitsuhiro ditangkap tim gabungan dari Imigrasi Bandar Lampung, Polsek Kalirejo, dan Polres Lampung Tengah, pada Selasa (7/6) malam pukul 22.30 WIB.
Dalam proses penangkapan itu, Mitsuhiro disebut tak melakukan perlawanan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini buronan kasus penipuan dana subsidi Covid-19 itu ditahan pihak imigrasi sebelum nantinya diserahkan ke otoritas Jepang.
"Diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindak lanjut sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian," kata Gatot.
Mitsuhiro menjadi buronan kepolisian Jepang terkait dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.
Polri memastikan buronan kepolisian Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47) telah ditangkap di wilayah Kalirejo, Lampung Tengah.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara