Buronan Polisi Jepang Langsung Diserahkan ke Imigrasi Seusai Ditangkap di Lampung
Rabu, 08 Juni 2022 – 10:14 WIB

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Dalam kasus itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ialah Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro memalsukan permohonan pengembalian pajak atas nama orang lain yang terdaftar di kantor pajak. (cr3/jpnn)
Polri memastikan buronan kepolisian Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47) telah ditangkap di wilayah Kalirejo, Lampung Tengah.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara