BURT Menyerap Aspirasi untuk Evaluasi Renstra DPR

BURT Menyerap Aspirasi untuk Evaluasi Renstra DPR
Anggota BURT DPR RI Rendy Lamadjido. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, BALI - Upaya Rencana Strategis (Renstra) DPR RI untuk mewujudkan parlemen yang modern, berwibawa dan kredibel hampir melewati dua periode. Karena itu, diperlukan evaluasi Renstra DPR RI periode 2015-2019 sebelum berganti ke periode selanjutnya.

Guna mendapatkan masukan terkait evaluasi Renstra DPR RI itu, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dipimpin Wakil Ketua BURT DPR RI Elva Hartati menyerap aspirasi dari cendekiawan dan civitas akademika Universitas Udayana, di Aula Gedung Pasca Sarjana Unud  Bali, Jumat (23/3/2018).

Dalam kesempatan itu, Anggota BURT DPR RI Rendy Lamadjido mengatakan, pihaknya melakukan semacam uji materi terhadap keinginan DPR untuk mewujudkan parlemen modern, karena DPR ini dimiliki oleh semua masyarakat.

“Kami mencoba untuk mendapat input dari masyarakat terutama masyarakat cendekiawan atau civitas akademika, dengan menggali keinginan mereka untuk menjadikan DPR ini milik semua rakyat, dan bagaimana meningkatkan kualitas dan produktivitas nanti,” ungkap Rendy.

Menurut Rendy, rencana strategis untuk melahirkan suatu parlemen yang modern, berwibawa dan kredibel adalah parlemen yang siap untuk menerima aspirasi masyarakat, siap melakukan kontrol kepada pemerintah, dan siap melaksanakan sesuatu yang diamanahkan oleh Undang-Undang 1945 dan Pancasila.

“Bagaimana amanah untuk melaksanakan kehendak rakyat serta fungsi kontrol yang terpercaya juga fungsi legislasi yang melahirkan undang-undang tepat waktu yang menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Perwakilan Civitas Academica Universitas Udayana DR. Piers Andreas Noak, SH, MSi dan Prof. DR. Phil. I Ketut Ardhana dan beberapa dosen lainnya dalam pertemuan ini memaparkan banyak hal sebagai catatan untuk penyusunan Renstra mendatang.

“Proses penyusunan Renstra lima tahun ke depan sedapat mungkin harus bisa melibatkan semua pemangku kepentingan. Paling tidak sebelum kita buat Renstra kita sudah bisa mendapat masukan-masukan dengan berbagai kuesioner dan sebagainya untuk bisa dibuat sebagai pemikiran awal untuk kerangka lima tahun mendatang,” jelas Andreas.

Proses penyusunan Renstra DPR untuk lima tahun ke depan sedapat mungkin harus bisa melibatkan semua pemangku kepentingan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News