Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju

Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin bersama Rektor Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, saat menghadiri Seminar Nasional di Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (4/3). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menyatakan bahwa Aceh merupakan provinsi yang mendapatkan special treatment dari pemerintah.

Pimpinan DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolkam) itu menambahkan bahwa berdasar konstitusi dan undang-undang, Aceh merupakan daerah otonomi khusus (Otsus). Karena itu, Aceh pun mendapatkan dana Otsus.

“Kalau bicara Aceh, ini adalah provinsi yang mendapatkan spesial treatment dari pemerintah. Berdasar UUD 1945, Aceh mendapatkan Otsus," kata Aziz saat berbicara dalam Seminar Nasional "Revitalisasi Pancasila Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi dan Pelanggaran HAM di Indonesia pada Era Post Truth" di GOR ACC Cunda, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, NAD, Rabu (4/3).

Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju

Mantan ketua Komisi III DPR itu  menambahkan bahwa jumlah dana Otsus yang masuk ke Aceh cukup besar. Selain itu, APBD Aceh juga besar.

"Kalau berdasarkan data yang kami terima, data Otsus yang masuk di Aceh ini sekitar Rp 8 triliun. Plus APBD Rp 9 triliun. Jadi, sekitar Rp 17 triliun anggarannya (Aceh)," ujar Aziz.

Selain Aceh, lanjut Aziz, provinsi yang mendapatkan dana Otsus adalah Papua dan Papua Barat. Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapatkan Dana Keistimewaan. Dana itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Oleh karena itu, Aziz menyatakan bahwa seharusnya empat provinsi ini pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dari lainnya.

Berdasar konstitusi dan undang-undang, Aceh merupakan daerah otonomi khusus (Otsus). Oleh karena itu, Aceh pun mendapatkan dana Otsus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News