Buru Aset Fredy Pratama, Polri dan Polisi Thailand Investigasi Bersama

Buru Aset Fredy Pratama, Polri dan Polisi Thailand Investigasi Bersama
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Rabu (7/2/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama polisi Thailand dan DEA Amerika Serikat, melakukan investigasi bersama untuk memburu dan menyita aset gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di Thailand.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan dengan memburu aset-aset Fredy, maka diyakini ruang gerak tersangka dalam pelarian menjadi terbatas, sehingga diharapkan yang bersangkutan menyerahkan diri.

"Mungkin setelah kami sita aset-asetnya, tentu ruang lingkup Fredy Pratama akan semakin sempit," kata Mukti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/2).

Mukti mengatakan bahwa untuk bisa menyita aset-aset tersebut, pihaknya menunggu hasil putusan sidang ayah Fredy Pratama, Lian Silas, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta persidangan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka lain yang juga anggota jaringan Fredy.

Putusan sidang tersebut, lanjut Mukti, menjadi jalan masuk bagi Polri untuk melakukan investigasi bersama (joint investigation) dengan kepolisian Thailand dalam rangka memburu aset-aset Fredy Pratama di negeri gajah putih tersebut.

"Kami tinggal menunggu ke pusat pengadilan tentang kasus TPPU. Jadi, dasar inilah, kami akan lakukan joint investigation dengan kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset. Karena kalau sudah miskin, tidak mungkin Fredy Pratama berkeliaran, pasti menyerahkan diri," kata Mukti.

Jenderal polisi bintang satu ini menyebut pihaknya sudah mengetahui posisi Fredy Pratama berada di Thailand, wilayah yang tidak bisa tersentuh oleh Polri.

Oleh karena itu, putusan pengadilan TPPU masih ditunggu untuk dilakukan investigasi bersama guna menyita aset-aset Fredy Pratama.

Polri menggandeng polisi Thailand untuk memburu dan menyita aset gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News