Buru Nunun, KPK Diminta Tiru Densus 88

Buru Nunun, KPK Diminta Tiru Densus 88
Buru Nunun, KPK Diminta Tiru Densus 88
JAKARTA -- Dalam upaya menemukan keberadaan Nunun Nurbaetie, tersangka suap Dewan Gubernur Bank Indonesia yang juga istri mantan Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk meniru Densus 88. Menurut Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Densus bisa bergerak cepat dan selalu berhasil mencokok buronan pelaku aksi teror.

"KPK bisa merujuk pada yurisprudensi dalam penanganan kasus terorisme yang dilakukan densus 88. Densus dengan cepat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, selama berhari-hari," terang Neta S Pane, Kamis (9/6).

Dia menjelaskan, dalam upaya mengejar pelaku aksi teror, Densus bisa membawa istri, anak, ayah, ibu dan anggota keluarga tersangkake kantor polisi untuk diperiksa demi mendapatkan petunjuk keberadaan tersangka. "Yurisprudensi ini harus dilakukan KPK. Sebab, kejahatan korupsi tidak lah lebih terhormat dari terorisme," tegasnya.

Selain itu, IPW berharap mantan Wakapolri Adang Dorodjatun sebagai suami Nunun, mau membantu KPK menuntaskan kasus istrinya itu. Sebagai mantan pejabat tinggi penegak hukum, kata Neta, Adang harus menjadi contoh bahwa siapa pun di negeri ini harus patuh hukum.

JAKARTA -- Dalam upaya menemukan keberadaan Nunun Nurbaetie, tersangka suap Dewan Gubernur Bank Indonesia yang juga istri mantan Wakapolri Komjen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News