Buruh Ancam Boikot Akibat Kasus THR 2020, Indomaret Merespons Begini
Selasa, 18 Mei 2021 – 11:41 WIB

Ilustrasi - Sejumlah Satpol PP melakukan penyegelan salah satu gerai/outlet supermarket Indomaret karena tidak memiliki "Ijin Usaha Toko Moderen" (IUTM). FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/Koz/Spt/13.
Sementara Wiwiek menyatakan pihaknya tetap akan memproses kasus kerusakan yang dilakukan salah satu karyawannya pada 2020 tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PT Indomarco Prismatama selaku perusahaan pengelola ritel modern Indomaret merespons ancaman boikot produk mereka oleh salah satu kelompok buruh akibat persoalan pembayaran THR 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh