Buruh Minta Diskon Harga Kebutuhan Pokok Tiga Bulan

Menurut regulasi, Perusahaan wajib mengiur BPJS kesehataan enam bulan setelah PHK disepakati. Sehingga, pekerja dan keluargannya masih menerima pelayanan BPJS Kesehatan selama keputusan PHK belum final.
"BPJS ketenagakerjaan juga harus ikut membantu daya beli pekerja yamg terkena PHK. Misalnya, pemberian subsidi berupa diskon pembelian kebutuhan pokok pekerja selama 3 bulan setelah pemecatan," terangnya.
Selain itu, Timboel juga memberikan beberapa usulan untuk paket kebijakan ekonomi kedapan. Misalnya, memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang tidak jadi melakukan PHK dengan beberapa kualifikasi. Atau penciptaan wirausaha bagi pekerja yg ter-PHK dengan dukungan modal.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan, komunikasi antara pengusaha dan pekerja masih dibutuhkan dalam menghadapi pelambatan ekonomi global dan nasional. Salah satunya, sikap dari pihak buruh dan pengusaha yang diakui masih cukup kaku dalam menyelesaikan sengketa hubungan industrial.
"Pemerintah mendorong agar pengusaha dan pekerja dapat memelihara hubungan industrial yang harmonis. Sehingga, setiap perusahaan tetap berkembang meskipun terjadi pelambatan ekonomi," jelasnya. (bil)
JAKARTA - Pengusaha sering mengeluhkan kepastian hukum dalam menjalankan bisnis di tengah situasi ekonomi yang melemah. Namun, buruh pun mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional