Buruh Minta Investor Asing Dilindungi
Selasa, 16 April 2013 – 18:22 WIB

Buruh Minta Investor Asing Dilindungi
JAKARTA - Masyarakat Advokasi Buruh dan Investor Asing (MABIA) meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum melindungi perusahaan asing yang mendapat izin yang sah beroperasi di Indonesia. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan untuk menjaga citra Indonesia di dunia internasional. Menurut Abdul Rahman, sengketa ini berawal ketika perkebunan berpindah kepemilikan setelah dilelang BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) kala terjadi krisis ekonomi. Perusahaan asing tersebut dinyatakan resmi memiliki perkebunan itu yang masih terlantar.
"Kami meminta pemerintah dan pihak keamanan dapat melindungi perusahaan-perusahaan asing yang mendapat izin," kata Koordinator MABIA, Abdul Rahman Batu Bara dalam keterangan persnya, Selasa (16/4).
Permintaan Abdul Rahman ini disampaikan terkait dengan kisruh sesama perkebunan sawit di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Sengketa ini terjadi antara perusahaan yang pemiliknya investor asing dengan perusahaan setempat.
Baca Juga:
JAKARTA - Masyarakat Advokasi Buruh dan Investor Asing (MABIA) meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum melindungi perusahaan asing yang
BERITA TERKAIT
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY