Buruh Minta Investor Asing Dilindungi
Selasa, 16 April 2013 – 18:22 WIB
Seiring dengan perbaikan yang dilakukan pemenang lelang, kepemilikan lahan itu justru diklaim oleh perusahaan lainnya. "Tidak sampai di situ, kebun yang sedang berbuah dirusak secara membabi buta. Hingga saat ini, perkebunan yang dirusak sudah mencapai 900 hektar," katanya.
Meskipun kata dia tindakan ini melanggar hukum, namun tidak ada satu pun bentuk perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah. Makanya, Abdul Rahman menduga ada keberpihakan aparat kemanan dan pemerintah setempat.
"Kami akan mengadukan masalah ini kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam waktu dekat," pungkas Abdul Rahman. (awa/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Advokasi Buruh dan Investor Asing (MABIA) meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum melindungi perusahaan asing yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau