Buruh Naikkan Tuntutan UMK jadi Rp 2,5 Juta

Buruh Naikkan Tuntutan UMK jadi Rp 2,5 Juta
Buruh Naikkan Tuntutan UMK jadi Rp 2,5 Juta

"Kita akan kawal terus agar tuntutan ini terpenuhi. Kalau dewan pengupahan tidak menyetujui, kita minta bupati memberikan jalan tengah kepada para buruh agar mendapatkan UMK yang lebih layak," terangnya.

Sebelumnya, Dinsosnakertans Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih memfokuskan pembahasan metode cara penetapan survei komponen hidup layak (KHL) terkait angka upah minimum kabupaten (UMK) 2015 bagi buruh di Bandung Barat. Pasalnya, pada 21 November 2014 mendatang, merupakan batas akhir penetapan nilai UMK yang harus diberikan kepada Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan.

Kepala Dinsosnakertans KBB, Heri Pratomo melalui Kabid Perlindungan Tenaga Kerja Dinsosnakertans KBB, Agung S Ajie menyatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji angka KHL untuk para buruh di Bandung Barat.

"KHL dilakukan terhadap 3 pasar. Mulai dari Pasar Lembang, Batujajar dan Padalarang. Kita akan secepatnya menetapkan nilai UMK, karena deadlinenya tinggal beberapa hari lagi," kata Agung.

Agung menambahkan, selain berkonsentrasi terhadap survei KHL, pihaknya juga tengah mengkaji nilai UMK jelang kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan ditepatkan oleh pemerintah pusat.

"Justru jelang kenaikan (BBM) yang membuat kita kebingungan. Takutnya, ketika sekarang kita tetapkan angka UMK, besoknya BBM baru diumumkan. Pasti angkanya akan berubah lagi, makanya kita lagi kaji lebih dalam dan matang," tambahnya. (jpnn)


NGAMPRAH - Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendatangi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News