Buruh Naikkan Tuntutan UMK jadi Rp 2,5 Juta

Buruh Naikkan Tuntutan UMK jadi Rp 2,5 Juta
Buruh Naikkan Tuntutan UMK jadi Rp 2,5 Juta

jpnn.com - NGAMPRAH - Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendatangi Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertans) KBB, Selasa (18/11).

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) KBB, Bawit Umar menyatakan, kedatangan ke kantor Dinsosnakertans untuk mengawal jalannya pembahasaan terkait penetapan UMK 2015.

"Kita datang ke kantor Pemkab Bandung Barat untuk mengawal berapa angka UMK yang akan diputuskan dewan pengupahan untuk buruh di wilayah Bandung Barat," kata Bawit dilansir Radar Bandung (Grup JPNN.com), Rabu (18/11).

Pascapenetapan kenaikan BBM bersubsidi oleh pemerintah pusat, Bawit mengungkapkan, buruh menginginkan UMK untuk Bandung Barat diangka Rp2,5 juta atau naik sebesar 35 persen dari UMK sebelumnya yang hanya Rp1,7 juta.

"Kita akan perjuangkan UMK bisa disetujui diangka Rp2,5 juta. Karena imbas dari kenaikan BBM sudah terasa dengan naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok," tuturnya.

Sebelum BBM bersubsi dinaikkan, tuntutan para buruh hanya di angka Rp2,2 juta atau naik sebesar 30 persen. Namun, setelah ada pengumuman BBM bersubsidi dinaikkan, para buruh meminta penetapan UMK diangka Rp2,5 juta.

"Hingga saat ini kami terus menunggu hasil rapat dari dewan pengupahan. Kita berharap tuntutan kami diakomodir," ujarnya.

Bila tuntutan ini tidak diakomodir oleh dewan pengupahan, pihaknya akan langsung meminta kepada Bupati Bandung Barat untuk memberikan nilai UMK 2015 yang jauh lebih layak.

NGAMPRAH - Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendatangi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News