Buruh Tolak UMP Jatim, Ini Reaksi Pakde Karwo
jpnn.com - SURABAYA - Nominal upah minimum provinsi (UMP) digedok hari ini (1/11). Begitu juga UMP Jatim.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim Soekardo mengatakan, besaran UMP Jatim tetap Rp 1.388.000.
"Besaran UMP adalah UMK (upah minimum kota/kabupaten, Red) minimum yang ada di daerah," kata Sukardo.
Dia menambahkan, di Jatim ada empat daerah dengan UMK terkecil. Yakni, Trenggalek, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.
Tapi, serikat buruh tidak setuju dengan nominal UMP.
"Kami ingin besaran UMP adalah nilai UMK tiap daerah dikurangi 5 persen," kata Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya Dendy Prayetno.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Pujianto juga mengungkapkan, ada 16 serikat buruh di Jatim yang menolak nilai UMP tersebut.
Mereka mengatakan, UMP merupakan upaya pemerintah untuk mempermainkan buruh.
SURABAYA - Nominal upah minimum provinsi (UMP) digedok hari ini (1/11). Begitu juga UMP Jatim. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir