Buruh Tolak UMP Jatim, Ini Reaksi Pakde Karwo
Selasa, 01 November 2016 – 07:54 WIB

Gubernur Jatim Soekarwo. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN
Besaran kenaikan UMK tersebut berlaku untuk 38 kota/kabupaten se-Jatim. (rst/c6/dos/flo/jpnn)
SURABAYA - Nominal upah minimum provinsi (UMP) digedok hari ini (1/11). Begitu juga UMP Jatim. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia