Buruh Tolak UMP Jatim, Ini Reaksi Pakde Karwo

Buruh Tolak UMP Jatim, Ini Reaksi Pakde Karwo
Gubernur Jatim Soekarwo. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

"Maka, unjuk rasa di Grahadi itu salah sasaran. Seharusnya, unjuk rasanya di Jakarta. Kami ini hanya menjalankan peraturan," kata Pakde Karwo, sapaan Soekarwo.

Dia menegaskan bahwa pemprov tetap akan menetapkan UMP Jatim 2017 pada 1 November.

Sementara itu, besaran UMK bakal digedok pada 21 November.

Rumusan untuk penentuan UMP dan UMK sudah ada dalam PP 78/2015.

"Jadi, kalau mau protes tentang rumusannya, buruh bisa ke Kementerian Tenaga Kerja. Bukan wilayah provinsi," ucapnya.

Saat ini UMK Trenggalek, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan adalah Rp 1.283.000.

Nah, tahun depan UMK empat kabupaten tersebut adalah Rp 1.388.000.

Ada kenaikan 8,25 persen dari UMK 2016. Sebanyak 3,07 persen di antaranya merupakan besaran inflasi dan 5,18 persen adalah pertumbuhan ekonomi.

SURABAYA - Nominal upah minimum provinsi (UMP) digedok hari ini (1/11). Begitu juga UMP Jatim. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News