Buruh yang Tergabung dalam KSPI Ancam Mogok Nasional
Selasa, 21 Januari 2020 – 16:24 WIB
Apalagi, KSPI sudah mendapatkan janji dari DPR RI akan dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law.
KSPI akhirnya bersepakat untuk membubarkan diri dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, sekitar pukul 14.49 WIB.
Saat ini pihaknya menunggu janji-janji itu dilaksanakan. Apalagi, dia mendapat informasi kalau RUU Omnibus Law akan diluncurkan ke DPR RI per hari ini.
"Kami sekarang menunggu. Tadi Komisi IX sudah menjadwalkan, Baleg pun sudah berjanji kepada kami untuk dilibatkan. Tentu sekarang kami menunggu," kata Riden. (antara/jpnn)
Jika tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, buruh yang terwadahi dalam KSPI akan melakukan mogok nasional.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Waspada Gerakan Anarko Saat Putusan Sengketa Pemilu di MK Tepat Pada Hari Buruh
- Wamenaker Afriansyah Optimistis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja
- Wamenaker Afriansyah Noor Imbau Dunia Usaha Fasilitasi Mudik Gratis untuk Pekerjanya
- Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini
- Lewat Bimtek, Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas