Buruh yang Tergabung dalam KSPI Ancam Mogok Nasional
Selasa, 21 Januari 2020 – 16:24 WIB

Buruh menggelar aksi demo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Apalagi, KSPI sudah mendapatkan janji dari DPR RI akan dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law.
KSPI akhirnya bersepakat untuk membubarkan diri dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, sekitar pukul 14.49 WIB.
Saat ini pihaknya menunggu janji-janji itu dilaksanakan. Apalagi, dia mendapat informasi kalau RUU Omnibus Law akan diluncurkan ke DPR RI per hari ini.
"Kami sekarang menunggu. Tadi Komisi IX sudah menjadwalkan, Baleg pun sudah berjanji kepada kami untuk dilibatkan. Tentu sekarang kami menunggu," kata Riden. (antara/jpnn)
Jika tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, buruh yang terwadahi dalam KSPI akan melakukan mogok nasional.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025
- Pantau Pelaksanaan May Day di Mabes TNI, Menko Polkam: Sejauh Ini Berjalan Lancar
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh