Bus Angkutan Lebaran Hanya Boleh 10 Menit di Terminal
Minggu, 27 Mei 2018 – 20:36 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Surakarta Hari Prihatno mengimbau setiap PO menyediakan armada Lebaran yang layak dan memberikan pelayanan optimal. Karena itu, setiap PO harus melaporkan hasil uji kendaraan masing-masing paling lambat H-15 Lebaran.
Baca Juga:
“Dilanjutkam pengecekan langsung ke garasi PO pada H-6 Lebaran. Dan terakhir dimaksimalkan dengan sidak gabungan di terminal," pungkasnya.(rs/ves/fer/JPR)
Pengelola Terminal Tipe A Tirtonadi di Surakarta bakal menindak tegas setiap perusahaan otobus (PO) yang armadanya terlalu lama mengetem.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024
- Dicibir Gegara Bagi-Bagi THR dan Bingkisan, Inul Daratista Bilang Begini
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit