Bus Angkutan Lebaran Hanya Boleh 10 Menit di Terminal
Minggu, 27 Mei 2018 – 20:36 WIB

Terminal Tirtonadi di Solo, Jawa Tengah. Foto: Arief Budiman/Radar Solo
Kepala Dinas Perhubungan Surakarta Hari Prihatno mengimbau setiap PO menyediakan armada Lebaran yang layak dan memberikan pelayanan optimal. Karena itu, setiap PO harus melaporkan hasil uji kendaraan masing-masing paling lambat H-15 Lebaran.
Baca Juga:
“Dilanjutkam pengecekan langsung ke garasi PO pada H-6 Lebaran. Dan terakhir dimaksimalkan dengan sidak gabungan di terminal," pungkasnya.(rs/ves/fer/JPR)
Pengelola Terminal Tipe A Tirtonadi di Surakarta bakal menindak tegas setiap perusahaan otobus (PO) yang armadanya terlalu lama mengetem.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi