Buser Sering Gelar Pesta Terlarang di Rumahnya, Terendus Polisi, Langsung Disikat

Buser Sering Gelar Pesta Terlarang di Rumahnya, Terendus Polisi, Langsung Disikat
BG alias Buser, 50, ditangkap polisi di rumahnya di Dusun Karya Jaya, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (7/8) sekitar pukul 18.30 WITA. Foto: antara

jpnn.com, SUMBAWA - Seorang pria asal Plampang berinisial BG alias Buser, 50, ditangkap polisi di rumahnya di Dusun Karya Jaya, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (7/8) sekitar pukul 18.30 WITA.

Buser ditangkap karena memiliki dan menguasai delapan paket Narkoba jenis sabu-sabu dengan total berat bruto 4,34 gram.

Kasat Narkoba Polres Iptu Masdidin, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Buser sering dijadikan transaksi dan pesta Sabu.

"Pelaku sudah kami amankan dengan barang bukti enam poket kecil dan dua paket sedang," jelasnya.

Usai mendapat informasi dari masyarakat, Mas Didin langsung memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Lidik, Aiptu Joko Subroto.

Setelah memastikan terduga, polisi langsung menangkapnya dan dilakukan penggeledahan badan dan seisi rumah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu-sabu di saku celana bagian depan, tiga paket dalam lemari dan tiga paket di dalam dompet warna kuning.

Selain itu, polisi juga menemukan dua pipet berbentuk sekop, satu buah bong, satu pipa kaca, satu sumbu, dua korek gas, satu unit handphone Nokia warna hitam.

Seorang pria asal Plampang berinisial BG alias Buser, 50, ditangkap polisi di rumahnya di Dusun Karya Jaya, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (7/8) sekitar pukul 18.30 WITA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News