Buset! Ada yang yang Menyelundupkan Ayam Hidup senilai Rp 8 Miliar

Buset! Ada yang yang Menyelundupkan Ayam Hidup senilai Rp 8 Miliar
Penyelundupan unggas termasuk ayam. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, ACEH - Petugas gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan importasi unggas hidup.

Unggas itu berasal dari Satun, Thailand yang dilakukan di Perairan Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Unggas yang berhasil disita petugas sebanyak 1.015 ekor terdiri atas 509 ekor ayam bangkok (kontes dan aduan) dan 506 ekor burung (cucak hijau, poksai dan wambi).

“Keseluruhan tangkapan ditaksir senilai Rp8.000.000.000,00 dengan potensi kerugian negara dari sektor pajak impor senilai Rp1.400.000.000,00,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi.

Penindakan bermula dari informasi yang diperoleh oleh petugas bahwa ada kapal yang diindikasikan membawa muatan barang impor ilegal dari Satun, Thailand menuju Aceh Tamiang.

“Atas informasi awal tersebut, Tim Operasi BERSINAR menindaklanjuti dengan melakukan patroli laut dengan menggunakan kapal patroli Bea Cukai BC 20010 pada Jumat malam(13/03) di sepanjang Perairan Aceh Tamiang,” ujar Safuadi.

Saat patroli, tepat pukul 23.30 WIB petugas mendeteksi sebuah kapal yang terindikasi membawa muatan barang impor ilegal dimaksud.

Dalam kegelapan malam serta ombak tinggi khas laut di Selat Malaka pesisir timur Aceh, petugas melakukan upaya penghentian kapal target untuk dilakukan pemeriksaan kepabeanan.

Petugas gabungan Kanwil Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan unggas hidup termasuk ayam senilai Rp 8 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News