Buton Membara, Penyidikan Pembakaran Rumah dan Kendaraan Dibantu Polda Sultra

Buton Membara, Penyidikan Pembakaran Rumah dan Kendaraan Dibantu Polda Sultra
Tangkapan layar massa saat pembakaran rumah dan sejumlah kendaraan, baik roda dua dan roda empat, di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Senin (22/11/2021) ANTARA/HO

jpnn.com, BUTON - Polisi menyelidiki peristiwa Buton Membara pascakejadian massa membakar rumah dan kendaraan milik warga, di Desa Lasalimu Pantai, Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Konon, peristiwa Buton membara ang terjadi pada Senin (22/11) malam sekitar pukul 19.30 WITA, itu dipicu putusan sengketa lahan oleh Pengadilan Negeri Pasarwajo, Buton.

Kapolres Buton AKBP Gunarko mengatakan penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim penyidik dari Polda Sultra.

"Langsung dari tim reskrim di-back up dari Polda melaksanakan penyelidikan," kata AKBP Gunarko saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Kendari, Selasa (23/11).

Dia menyebut penyidik tengah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk menetapkan tersangka terkait kasus kerusuhan itu.

Gunarko menyebut kerusuhan itu awalnya dipicu persoalan sengketa lahan yang disidangkan di PN Pasarwajo.

"Awalnya, yang dari kasus perdata itu, kemudian dari massa yang tergugat kalah, ini tidak terima dan melakukan aksi anarkis," ujar perwira menengah Polri itu.

Akibat pembakaran itu, dua unit rumah warga dan tiga unit kendaraan roda dua serta roda empat dibakar dan dirusak massa.

Ratusan personel Polri masih berjaga di lokasi Buton Membara seusai kerusuhan diwarnai pembakaran rumah dan kendaraan di Buton, Sultra, Selasa (23/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News