Butuh Pembenah Tanah untuk Mendukung Produktivitas Pertanian

Penyediaan pangan untuk bangsa juga bisa terjamin.
"Dengan tanah sehat kita bisa menghasilkan produk berdaya saing untuk diekspor ke mancanegara," ujarnya.
Peneliti Utama Badan Penelitian Tanah BBSDLP Balitbang Pertanian Ai Dariah menjelaskan lebih lanjut mengenai pembenah tanah.
"Definisi ini sudah disepakati dalam Permentan 01 Tahun 2019. Pembenah tanah adalah bahan-bahan sintetis atau alami organik atau mineral berbentuk padat atau cair yang mampu memperbaiki sifat fisik kimia dan biologi tanah," kata Ai Dariah yang menjadi narasumber MSPP.
Dia menjelaskan pembenah tanah diperlukan tanah yang mempunyai faktor pembatas alami untuk pertumbuhan dan produksi pangan.
"Pembenah tanah juga dilakukan jika tanah telah mengalami penurunan kualitas tanah, serta untuk mencegah kerusahan atau penurunan kualitas," terangnya.
Tujuan pembenah tanah, kata dia, untuk menciptakan lingkungan yang optimal untuk pertumbuhan dan prduksi tanaman, perkebangan biota tanah, serta meningkatkan ketahanan tanah.
Menurut Ai Dariah, pembenah tanah ada dua jenis yaitu alami dan sintetis.
Pembenah tanah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Tanah sehat akan menghasilkan tanaman yang sehat.
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global